Bismillahirrahmanirrahim Masjid Al-Muizz di bangun diatas tanah ukuran luas bangunan 11*11 ukuran luas tanah(20*20) pada hari Jum'at tanggal 12 zulqaidah 1443/ 10 Juni 2022, Masjid Al Mu'izz merupakan katagori masjid Umum,beralamat di Padang Pengarang Desa Padang Tepong kecamatan Ulu Musi Empat Lawang Sumsel. Masjid Al-Mu'izz dengan status tanah Wakaf. Manfaat wakaf tanah dan Bangunan masjid Al Mu'izz berupa fasilitas air bersih dan prasarana penerangan listrik tersebut diberikan untuk kepentingan ibadah seluruh masyarakat pada umum nya dan warga masyarakat Padang Pengarang khususnya.
Postingan
Menampilkan postingan dari September, 2022